Kamis, 10 Juli 2014

cerita

hari ini saya shalat tarawih, entah mengapa ketika melihat seorang ibu - ibu aku merasa sedih.
ya dia, seorang perempuan yang bekerja sebagai petani. dan suaminya sebagai tukang becak. hidupnya sangat prihatin sekali.

tinggal dirumah bilik berukuran yang sangan cukup untuk mereka.
kulihat kulitnya, yang tak seindah ku, mungkin karna terkena matahri ketika harus menanam padi/menandur padi.

ku perhatikan dia, takterasa ku teteskan air mata.
hidupnya dalam kekurangan, pakaian pun seadanya, dia sangat benar..benar biasa sekali.
aku sedih melihat dia.
aku berdoa kepada allah disaat itu
"ya allah, dia sudah susah dalam menjalani hidup ini, hiidupnya penuh dengan kekurangan. aku tau, mungkin dia engkau beri cobaan, karna engkau selalu menguji hamba Mu. ya allah mungkinkah mereka termasuk orang yang sabar. mungkin jika aku di posisinya aku tidak bisa bertahan seperti dia. ya allah, hidup mereka sudah sulit(ekonomi) didunia, maka jangan engaku sulitkan mereka di hari akhir nanti, jadikanlah mereka penghuni surgaMu" aamiin

Selasa, 17 Juni 2014

Konsep Profesi Keguruan

RESUME BUKU PROFESI KEGURUAN Cetakan kedua, September 2004..Prof. Soetjipto Drs. Raflis kosasi, M.Sc. 
semoga bermanfaat buat yang lainnya :)


BAB II
KONSEP PROFESI KEGURUAN

A. Pengertian dan syarat-syarat profesi
Ornstein dan levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi dibawah ini :
1.      Pengertian Profesi
  • Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan)
  • Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya)
  • Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
  • Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
  • Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
  • Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
  • Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
  • Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  • Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).
Kalau kita pakai acuan ini maka jabatan, pedagang, penyanyi, penari, serta tukang koran yang disebut pada bagian ini jelas bukan profesi.
2.      Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
National education association (NEA) (1948) menyusun kriteria profesi keguruan :
a)      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b)      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c)      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d)      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
e)      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f)       Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut, jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Lebih khusus lagi, Sanusi et al. (1991) mengajukan 6 asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut :
a)      Subyek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan, dan dapat dikembangkan segala potensinya ;sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
b)      Pendidikan dilakukan secar internasional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
c)      Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
d)      Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang.
e)      Inti pendidikan tejadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didiktumbuh kearah yang dikehendaki oleh pendidik.
f)       Sering terjadi dilema antara tujuan pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
3.      Perkembangan Profesi keguruan
Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman kolonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni:
a)Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
b)Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
c)Guru bantu
d)Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e)Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Selangkah demi selangkah pendidikan guru meningkatkan jenjang kuaifikasi dan mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru, dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yan lebih baik.
B. Kode etik profesi keguruan
a)      Pengertian kode etik
Menurut UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian kode etik adalah pedoman sikap dan tingkah laku dan perbuatan di dalam dan diuar kedinasan.
Dalam kongres PGRI XIII, Menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.
b)      Tujuan kode etik
Secara umum tujuan kode etik adalah sebagai berikut (R. Hermawan S, 1979) :
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
c)      Sanksi pelanggaran kode etik
Pada umumnya, karena kode etik adalah landasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moral. Barang siapa melanggar kode etik akan mendapatkan celaan dari rekan-rekannya, sedangkan sanksi yang dianggap berat adalah si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.
d)      Kode etik guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
C. Organisasi Profesional keguruan
1.    Fungsi Organisasi profesional keguruan
Fungsi organisasi keguruan adalah sebagai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi. Dan untuk mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.    Jenis-jenis organisasi keguruan
a)      PGRI (persatuan guru republik Indonesia)
b)      MGMP (Musyawarah guru mata pelajaran)
Jenis organisasi dibidang profesi pendidikan
c)      ISPI (ikatan sarjana pendidikan Indonesia)
1.      IPBI (ikatan petugas bimbingan Indonesia)
2.      HISAPIN (Himpunan sarjana Administrasi pendidikan Indonesia)
3.      HSPBI (Himpunan sarjana pendidikan bahasa Indonesia)
4.      Dll

administrasi pendidikan dalam profesi keguruan




Resume buku (Soetjipto dan Kosasi Raflis. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta) Bab. VI tentang administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
semoga bermanfaat buat yang lainnya.. :)


ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN


 
A.   Pengertian dan konsep administrasi pendidikan
1.    Pengertian administrasi pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengetian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, penilaian.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adlah keseluruhan yang terdiri dari bagian itu berinterksi dalam suatu untuk merubah menjadi keluaran
Keempat, administrsi pendidikan juga dapat dilihat dari segi memanjemen jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju pad usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujaun pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan di lihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sung tulodho dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Keenam, administrsi pendididkan juga dapa dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok oranga bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam masalah dan ia haru memecahkan masalah itu.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
Kedelapan, administrasi seringkali di artika dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat menyatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.

B.   Fungsi Administrasi pendidikan
Pada dasrnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker,1964). Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.    Tujuan pendidikan menengah
Tujuan institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2, disebutkan bahwa: “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989.
Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah: (a). Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian; dan (b). Meningkatkan kemampuan siswa  sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timba balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
2.    Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dala komponen administrasi endidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu.
C.   Lingkup bidang garapan administrasi pendidikan menengah
Sekolah merupakan bentuk organisasi pendidikan. Seperti yang dijelaskan organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber, disamping sumber yang ada diluar dirinya, seperti uang, material, dan waktu.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah. Ciri itu adalah :
a)    Adanya interaksi (saling mempengaruhi) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu mempunyai tujuan, pola, dan aturan. Yang dimaksud tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai sekolah melalui kerja sama antar unsur itu.
b)   Adanya kegiatan. Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengelolaan.
D.   Peranan guru dalam administrasi pendidikan
Tugas utama guru adalah mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu. Didalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 1992, pasal 20 disebutkan bahwa : “tenaga pendidikan yang akan ditugaskan utnuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi disekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.