hari ini saya shalat tarawih, entah mengapa ketika melihat seorang ibu - ibu aku merasa sedih.
ya dia, seorang perempuan yang bekerja sebagai petani. dan suaminya sebagai tukang becak. hidupnya sangat prihatin sekali.
tinggal dirumah bilik berukuran yang sangan cukup untuk mereka.
kulihat kulitnya, yang tak seindah ku, mungkin karna terkena matahri ketika harus menanam padi/menandur padi.
ku perhatikan dia, takterasa ku teteskan air mata.
hidupnya dalam kekurangan, pakaian pun seadanya, dia sangat benar..benar biasa sekali.
aku sedih melihat dia.
aku berdoa kepada allah disaat itu
"ya allah, dia sudah susah dalam menjalani hidup ini, hiidupnya penuh dengan kekurangan. aku tau, mungkin dia engkau beri cobaan, karna engkau selalu menguji hamba Mu. ya allah mungkinkah mereka termasuk orang yang sabar. mungkin jika aku di posisinya aku tidak bisa bertahan seperti dia. ya allah, hidup mereka sudah sulit(ekonomi) didunia, maka jangan engaku sulitkan mereka di hari akhir nanti, jadikanlah mereka penghuni surgaMu" aamiin
"Yakinlah ada sesuatu yang menantimu selepas banyak kesabaran (yang kau jalani), yang akan membuatmu terpana hingga kau lupa betapa pedihnya sakit hati"-Ali bin abi thalib
Kamis, 10 Juli 2014
Selasa, 17 Juni 2014
Konsep Profesi Keguruan
RESUME BUKU PROFESI KEGURUAN Cetakan kedua, September
2004..Prof. Soetjipto Drs. Raflis kosasi, M.Sc.
semoga bermanfaat buat yang lainnya :)
BAB II
KONSEP PROFESI
KEGURUAN
A. Pengertian
dan syarat-syarat profesi
Ornstein dan levine (1984) menyatakan
bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi dibawah
ini :
1.
Pengertian Profesi
- Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan)
- Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya)
- Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
- Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
- Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
- Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
- Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
- Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
- Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).
Kalau kita
pakai acuan ini maka jabatan, pedagang, penyanyi, penari, serta tukang koran
yang disebut pada bagian ini jelas bukan profesi.
2.
Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
National
education association (NEA) (1948) menyusun kriteria profesi keguruan :
a)
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b)
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c)
Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d)
Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
e)
Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f)
Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g)
Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h)
Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Profesi kependidikan, khususnya profesi
keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan.
Sejalan dengan alasan tersebut, jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam
bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Lebih
khusus lagi, Sanusi et al. (1991) mengajukan 6 asumsi yang melandasi perlunya
profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut :
a)
Subyek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan
perasaan, dan dapat dikembangkan segala potensinya ;sementara itu pendidikan
dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
b)
Pendidikan dilakukan secar internasional, yakni secara sadar dan bertujuan,
maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai
yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para
pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
c)
Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan
pendidikan.
d)
Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai
potensi yang baik untuk berkembang.
e)
Inti pendidikan tejadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog
antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didiktumbuh
kearah yang dikehendaki oleh pendidik.
f)
Sering terjadi dilema antara tujuan pendidikan, yakni menjadikan manusia
sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat
untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
3.
Perkembangan Profesi keguruan
Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution
(1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam
zaman kolonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang
pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi
guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus
dari sekolah guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852.
Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat
lima macam guru, yakni:
a)Guru lulusan
sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
b)Guru yang
bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
c)Guru bantu
d)Guru yang
dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e)Guru yang
diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah
mengecap pendidikan.
Selangkah demi
selangkah pendidikan guru meningkatkan jenjang kuaifikasi dan mutunya, sehingga
saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni
lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam era
teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi
masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru, dan
kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi
dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yan lebih baik.
B. Kode etik
profesi keguruan
a)
Pengertian kode etik
Menurut UU
nomor 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian kode etik adalah pedoman sikap dan
tingkah laku dan perbuatan di dalam dan diuar kedinasan.
Dalam kongres
PGRI XIII, Menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral
dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan
pengabdiannya bekerja sebagai guru.
b)
Tujuan kode etik
Secara umum
tujuan kode etik adalah sebagai berikut (R. Hermawan S, 1979) :
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.
Untuk meningkatkan mutu profesi
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
c)
Sanksi pelanggaran kode etik
Pada umumnya,
karena kode etik adalah landasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah
laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi
moral. Barang siapa melanggar kode etik akan mendapatkan celaan dari
rekan-rekannya, sedangkan sanksi yang dianggap berat adalah si pelanggar
dikeluarkan dari organisasi profesi.
d)
Kode etik guru Indonesia
Kode etik guru
Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi
guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan
bulat. Fungsi kode etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan
pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas
pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam
kehidupan sehari-hari di masyarakat.
C. Organisasi Profesional keguruan
1.
Fungsi Organisasi profesional keguruan
Fungsi
organisasi keguruan adalah sebagai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan
mengendalikan keseluruhan profesi. Dan untuk mempertinggi kesadaran, sikap,
mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.
Jenis-jenis organisasi keguruan
a)
PGRI (persatuan guru republik Indonesia)
b)
MGMP (Musyawarah guru mata pelajaran)
Jenis
organisasi dibidang profesi pendidikan
c)
ISPI (ikatan sarjana pendidikan Indonesia)
1.
IPBI (ikatan petugas bimbingan Indonesia)
2.
HISAPIN (Himpunan sarjana Administrasi pendidikan Indonesia)
3.
HSPBI (Himpunan sarjana pendidikan bahasa Indonesia)
4.
Dll
administrasi pendidikan dalam profesi keguruan
Resume buku (Soetjipto dan Kosasi
Raflis. 2007. Profesi Keguruan.
Jakarta : Penerbit Rineka Cipta) Bab. VI tentang administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
semoga bermanfaat buat yang lainnya.. :)
A. Pengertian dan konsep
administrasi pendidikan
1. Pengertian
administrasi pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan
dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya.
Pertama, administrasi
pendidikan mempunyai pengetian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kedua, administrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,
penilaian.
Ketiga, administrasi
pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adlah
keseluruhan yang terdiri dari bagian itu berinterksi dalam suatu untuk merubah
menjadi keluaran
Keempat, administrsi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi memanjemen jika administrasi dilihat
dari sudut ini, perhatian tertuju pad usaha untuk melihat apakah pemanfaatan
sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujaun pendidikan sudah mencapai sasaran
yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi
pemborosan.
Kelima, administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan
di lihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana
kemampuan administrator pendidikan itu apakah ia dapat melaksanakan tut wuri
handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sung tulodho dalam pencapaian
tujuan pendidikan.
Keenam, administrsi
pendididkan juga dapa dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu
bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok oranga bukanlah
pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam
masalah dan ia haru memecahkan masalah itu.
Ketujuh, administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan
secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita
maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
Kedelapan, administrasi
seringkali di artika dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan
yang intinya adalah kegiatan rutin catat menyatat, mendokumentasikan kegiatan,
menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan
laporan.
B. Fungsi Administrasi
pendidikan
Pada dasrnya fungsi administrasi
merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu
(Longenecker,1964). Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan
sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1. Tujuan pendidikan
menengah
Tujuan institusional sekolah menengah
adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD
1945 pasal 31 ayat 2, disebutkan bahwa: “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989.
Dalam peraturan pemerintah tersebut
dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah: (a). Meningkatkan
pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian; dan (b). Meningkatkan kemampuan siswa sebagai
anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timba balik dengan lingkungan
sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
2. Proses sebagai
fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dala komponen
administrasi endidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,
kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan
daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah
disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu.
C. Lingkup bidang garapan
administrasi pendidikan menengah
Sekolah merupakan bentuk organisasi
pendidikan. Seperti yang dijelaskan organisasi diartikan sebagai wadah dari
kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan
memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber, disamping sumber yang ada
diluar dirinya, seperti uang, material, dan waktu.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa
hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah.
Ciri itu adalah :
a) Adanya interaksi
(saling mempengaruhi) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu mempunyai
tujuan, pola, dan aturan. Yang dimaksud tujuan adalah sesuatu yang ingin
dicapai sekolah melalui kerja sama antar unsur itu.
b) Adanya kegiatan.
Kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan
ini dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu dimensi pengajaran dan dimensi
pengelolaan.
D. Peranan guru dalam
administrasi pendidikan
Tugas utama guru adalah mengelola
proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu. Didalam peraturan
pemerintah nomor 38 tahun 1992, pasal 20 disebutkan bahwa : “tenaga pendidikan
yang akan ditugaskan utnuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan
pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan
guru”. Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan
administrasi disekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman
dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi
pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.
Langganan:
Postingan (Atom)